Penyusunan dan Pembahasan APBDes Desa Bareng Tahun 2026

Di pertengahan bulan Desember, tepatnya tanggal 16 Desember 2026 di Aula Atas Balai Desa Bareng. Pemerintah Desa Bareng bersama dengan Badan Permusyawaratan Desa, Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kepala Seksi  dan Kepala Urusan duduk bersama membahas Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Desa tahun 2026. Rancangan yang dilakukan pada saat pembahasan adalah Pagu indikatif tahun sebelumnya yaitu tahun 2025 untuk anggaran Dana Desa ( DD ), sedangkan dana lainnya yaitu Alokasi Dana Desa ( ADD ), Bagi hasil Pajak dan Retribusi daerah ( PDRD ) sudah ada Pagu Indikatifnya walaupun sifatnya masih sementara karena menunggu pengesahan Oleh Bupati. Penganggaran kali ini cukup signifikan pengurangannya karena dialihkan untuk prioritas Koperasi Desa Merah Putih Ujar Bapak Kepala Desa Bareng, Bapak Sukriadi. SP.

Setelah dipaparkan Oleh Sekretaris Desa Bareng saudara Danang Setyo. S segala sumber pendapatan Baik Dana Desa ( DD ), Alokasi Dana Desa ( ADD ), Pendapatan asli Desa ( PAD ) Pendapatan dari pajak dan Retribusi Daerah ( PDRD ), Pendapatan lain lain yang Sah dan pendapatan dari Program dari Visi Misi Bupati Jombang Abah Warsubi yaitu JOMANTRA. Pemerintah Juga belum berani memasukkan Usulan terkait Bantuan Keuangan Khusus yaitu dari hasil pertemuan dari Para Dewan Perwakilan Rakyat. untuk sementara anggaran yang dialokasikan sebagai berikut :

SUMBER DANA
ADD DDS PAD PBH DLL BKK/Program BK
JOMANTRA Propinsi
   449.036.000,00  1.557.100.000,00   227.160.000,00   149.596.100,00    55.211.000,00      526.389.116,00                           –

Dari total sumber anggaran sudah dijabarkan oleh sekretaris Desa dan dengan gamblang seluruh peserta musyawarah memahami dan memberikan beberapa masukan dan sekaligus arahannya sehingga Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Bareng bisa berjalan sesuai regulasi yang ada dan sesuai harapan dari peserta musyawarah. Disampaikan pula bahwa pada tahun 2026 pembangunan infrastruktur nyaris tidak ada kecuali anggaran dari Bantuan Keuangan Khusus Baik dari kabupaten maupun dari Pemerintah Propinsi Jawa timur dan Pusat. Banyak suara penyesalan dari masing masing Kepala Dusun terkait hal ini namun apalah daya karena anggaran Dana Desa diwacanakan ada pengurangan sampai 60 % dari pusat. namun setelah dilaksanakan perdebatan panjang dan diberikan pemahaman yang mendalam akhirnya semua peserta musyawarah memahaminya.

sebelum acara di akhiri diambil kesimpulan bahwa draff yang sudah dibahas akan diasistensikan ke Kecamatan tanggal 18 Desember 2025 sesuai dengan jadwal yang sudah di jadwalkan oleh pihak kecamatan. dalam undangan resminya yang diundang untuk memaparkan darff APBDes adalah kepala Desa, Ketua BPD, Sekretaris Desa dan Bendahara Desa. semoga apa yang akan kita laksanakan pada hari kamis mendapatkan kemudahan dan kelancaran. Suara gemuruh peserta musyawarah meng aminkan usaha dari Pemerintah Desa Bareng.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *