PEMBAGIAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI PEMERINTAH DESA BARENG

Tanggal 18 Nopember 2025 di balai desa Bareng, Kecamatan Bareng menjadi Momen bersejarah sekaligus Haru bagi Masyarakat penerima Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Desa ( DD ) yang sudah dianggarkan oleh pemerintah Desa Bareng 1 tahun atau 12 Bulan. Namun yang kali ini merupakan pembagian sesi terakhir yaitu sesi 4 untuk alokasi Bulan Oktober, Nopember dan Desember tahun 2025. Besar harapan dari Pemerintah Desa Bareng  agar supaya dana yang diberikan kali ini semoga benar benar bermanfaat bagi yang menerimanya. 41 Orang penerima manfaat setelah penerimaan dana ditemua tim merasa senang dan Bahagia.

Dari jumlah penduduk jumlah 41 Penerima adalah sangat kecil, namun kita harus pahami bahwasanya Penerima Bantuan Program Keluarga Harapan ( PKH ), Penerima Bantuan Beras Miskin ( Raskin ) atau sembako tidak berhak mendapatkan program Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) Dana Desa ( DD ). Pemerintah juga menyadari bahwasanya masih jauh dari kata sempurna, namun pemerintah Desa Berusaha semaksimal mungkin untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh Warga Desa Bareng Imbuh Bapak Sukriadi. Sp Selaku Kepala Desa Bareng di sela sela sambutannya.

Penyerahan dana ini Pemerintah Desa Bareng Bekerjasama dengan Pihak BPR Bank Jombang dalam hal penyalurannya. Dalam hal penyaluran ini melalui tahapan yang pertama bagi masyarakat yang sehat bisa datang ke balai Desa akan disalurkan di balai Desa. Namun Bagi Penerima Manfaat yang sudah tidak bisa datang ke Balai desa dikarenakan kesehatan dan faktor usia Pelaksana Kegiatan mengambil langkah mengantar langsung ke rumah yang bersangkutan.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *