KHOTMIL QUR’AN DESA BARENG

Sesuai dengan Edaran Bupati Jombang Nomor : 200.1.4/625/415.01/2025 bahwasanya dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional pemerintah desa Bareng pada tanggal 20 Oktober 2025 melaksanakan Kegiatan seperti apa yang telah tercantum dalam surat Edaran tersebut. Khotmil Qur’an yang digawangi oleh Ibu Siti Nunziati Selaku Ketua pengurus Kelompok Kerja ( POKJA ) IV PKK Desa Bareng, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang. Dalam kegiatan ini pula dihadiri oleh Ketua Tim Penggerak PKK Desa Bareng yaitu Ibu Semiati.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud kecintaan pemerintah Desa Bareng terhadap santri dan sebagai perwujudan khidmat terhadaphari santri tahun 2025. dan merupakan bentuk rasa sami’nā wa aṭa’nā  terhadap pemerintah yang ada di tingkat atasnya. dan tidaklah salah manakala hari santri disambut dan diperingati dengan sangat meriah karena kabupaten jombang merupakan lumbung santri nasional atau lebih tepatnya Jombang sebagai Kota Santri. mengingat banyaknya pondok pondok pesantren betebaran seantero kota Jombang. Salah satu wujudnya pada hari santri tahun ini tidaklah salah manakala pemerintah Desa Bareng juga ikut serta memperingati hari Santri Nasional.

Hari Santri Nasional diperingati setiap tanggal 22 Oktober, berdasarkan ketetapan Presiden Joko Widodo pada 22 Oktober 2015 di Masjid Istiqlal, Jakarta. Penetapan ini bertujuan untuk mengenang dan meneladani semangat jihad para santri dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Latar Belakang dan Tujuan
  1. Pengakuan Peran Santri: Penetapan Hari Santri Nasional adalah pengakuan resmi pemerintah atas peran besar umat Islam, khususnya kaum santri, dalam perjuangan merebut, mempertahankan kemerdekaan, dan menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
  2. Resolusi Jihad: Tanggal 22 Oktober merujuk pada seruan yang dibacakan oleh Pahlawan Nasional Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945, yang dikenal sebagai Resolusi Jihad. Resolusi ini memantik peristiwa 10 November di Surabaya.
  3. Kontrak Politik: Penetapan Hari Santri Nasional berawal dari kunjungan Presiden Joko Widodo ke Pondok Pesantren Babussalam pada tahun 2014, saat mana beliau melaksanakan kontrak politik dengan KH Thoriq Bin Ziyad untuk menetapkan 1 Muharram sebagai Hari Santri Nasional jika terpilih sebagai presiden.
Peran Santri dalam Kebangsaan
  1. Memori Sejarah: Hari Santri Nasional merevisi catatan sejarah nasional, terutama yang ditulis pada masa Orde Baru, yang hampir tidak menyebut peran ulama dan kaum santri dalam perjuangan kemerdekaan.
  2. Narasi Moderat dan Produktif: Santri diharapkan hadir di ruang publik digital, akademik, dan sosial dengan narasi moderat dan produktif, serta менjаgа nilai moral dan spiritual di tengah глобаlisasi.
  3. Inspirasi Moralitas: Pesantren memiliki peran penting dalam менgарlikаsіkаn pendidikan akhlakul karimah dan menjadi pelopor serta inspirator moralitas bangsa.
Dengan ditetapkannya Hari Santri Nasional, pesantren secara resmi menempati posisi penting dalam narasi kebangsaan, menghidupkan kembali kesadaran bahwa kemerdekaan Indonesia tidak hanya lahir dari kekuatan senjata, tetapi juga dari kekuatan spiritual dan intelektual kaum santri

 

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *