Your blog category

Musyawarah Desa Laporan Realisasi Anggaran ( LRA ) Tahun 2025

Akhir tahun dan awal tahun adalah waktu waktu krusial bagi pemerintah Desa se Indonesia tidak terkecuali di Kabupaten Jombang, Kecamatan Bareng desa Bareng. Pemerintah Desa Bareng di tanggal 14 Januari 2026 bertepatan dengan Hari rabu bertempat di Balai Desa Bareng telah dilaksanakan Musyawarah Desa Laporan Realisasi Anggaran ( LRA ) Tahun anggaran 2025. Merupakan suatu kewajiban bagi pemerintah Desa melaporkan anggaran yang masuk ke Desa dari berbagai macam sumber anggaran secara transparan, akuntabel dan berkelanjutan. Rapat yang dihadiri dari berbagai unsur antara lain Kepala desa, sekretaris Desa, Kepala Seksi dan Kepala Urusan, Badan Permusyawaratan Desa, Rukun Tetangga, Rukun Warga, satlinmas, Ketua Tim Penggerak PKK, Tim Pembina Posyandu, Kader Bidan Desa, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa dan tidak lupa perwakilan kecamatan dan Pendamping Desa.

 

Dalam sambutannya Bapak Kepala Desa Sukriadi. SP menyampaikan bahwa Laporan Realisasi Anggaran ( LRA ) Tahun anggaran 2025 ini merupakan salah satu bentuk Transparansi dan keterbukaan publik sehingga pemerintah desa pada saat melaksanakan kegiatan tidak melenceng dari Rel yang sudah ditetapkan dan disepakati bersama dalam bentuk Musyawarah Desa penetapan Anggaran dan pendapatan dan Belanja Desa ( APBDes ). Laporan Realisasi Anggaran ( LRA ) Tahun anggaran 2025 ini juga menjadi indikator bahwa pemerintah Desa Bareng Bekerja atau tidak imbuhnya. Ada beberapa Hal yang menarik dalam Musyawarah Desa Kali ini. Sebagai wujud implementasi Visi dan Misi Bupati terpilih yaitu Abah Warsubi dan Gus Salman dalam program andalannya yaitu DESA MANTRA yaitu Jombang maju dan sejahtera yang mana usulan juga di musyawarahkan dengan kriteria seperti yang telah ditetapkan dalam pedoman umum.

 

untuk mewujudkan visi Bupati dan Wakil Bupati terpilih Tahun 2025-2029 yaitu Mewujudkan Jombang Maju dan Sejahtera Untuk Semua melalui program prioritas astacita diperlukan proses kerja sama seluruh pihak/elemen/ stakeholder dengan memberikan kontribusi sesuai dengan sumber daya dan mekanisme serta saling mendukung untuk mencapai hasil yang ditetapkan perwujudan visi Bupati dan Wakil Bupati terpilih diimplementasikan melalui program prioritas yang disebut sebagai Program Desa Maju dan Sejahtera yang disingkat dengan PROGRAM DESA MANTRA Program Desa Mantra merupakan bentuk kolaborasi, sinergi pembangunan antara pemerintah daerahdan desa sesuai dengan kewenangan desa dalam rangka mendukung pencapaian visI Mewujudkan Jombang Maju dan Sejahtera Untuk Semua. Pendanaan Program Desa Maju dan Sejahtera, dialokasikan paling sedikit sebesar Rp.800.000.000,00 (delapanratus juta rupiah) dan paling banyak sebesar Rp.1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) per desa per tahun anggaran sesuai kemampuan keuangan daerah Pendanaan Program Desa Maju dan Sejahtera sebagaimana dimaksud ayat (1), bersumber dari: 1. Alokasi Dana Desa (ADD); 2. Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD); dan 3. Bantuan Keuangan Khusus kepada Pemerintah Desa.

Pemerintah Desa Bareng pada Program Desa Mantra mengusulkan maksimal plafon anggran 1 Miliar rupiah dengan asumsi untuk operasional Rukun Tetangga, Honor Rukun Tetangga, dan Rukun Warga dan Operasional kegiatan Dasa Wisma se desa Bareng, Pengadaan seragam Satlinmas dan usulan infrastruktur yang berlokasi di Dusun Kedunggalih dan Tegalrejo. praktis pelaksanaan Musyawarah desa berjalan lancar dan sukses walaupun diselimuti kegundahan terkait anggarannya. Kasi PMD Kecamatan sudah menginventarisir permasalahan dan akan dilaporkan ke pimpinan.

Laporan Realisasi APBDes Tahun 2025, sosialisasi desa mantra dan prioritas kecamatan_9 Januari 2026 (1)

 

 

 

 

 

 

GEBRAKAN DI AWAL TAHUN 2026

Tahun 2025 sudah di penghujang bulan, menyongsong tahun 2026 dengan tatapan dan harapan Baru. Tanggal 3 Januari 2026 hari Sabtu Pemuda Mojounggul melalui Karang Taruna Dusun Mojounggul membuat Gebrakan dan sensasi dengan cara yang sangat fantastis. di Tanggal itu Karang Taruna mengajak kepada semua elemen masyarakat untuk memeriahkan Kegiatan yang dilaksanakan yaitu Jalan Sehat dan Mlaku Bareng dengan Bu Estu. Partono Selaku Panitia kegiatan menyampaikan semoga kegiatan ini menjadi gebrakan di Dusun Mojounggul pada Khususnya dan Desa Bareng pada umumnya. Disela sela keterangannya Ketua Panitia mengajak kepada seluruh masyarakat Desa Bareng, Khususnya masyarakat Dusun mojounggul untuk memeriahkan acara tersebut. Dijelaskan pula bahwa Rute perjalanan di pandu mulai Strat menuju Utara Perempatan Alfa belok kiri ke arah Pasar sampai SMK Satria arah mojoanyar melewati Dusun kedungpring Finish tempat semula, panitia juga berharap dalam pelaksanaan dapat berjalan dengan sukses, aman, lancar dan penuh kedamaian. Dijelaskan lebih lanjut oleh Ketua Panitia bahwa kegiatan ini bukan hanya jalan sehat saja tapi juga ada Bazar UMKM dan pertunjukan seni Budaya yaitu Kuda lumping Suko Budoyo dari Dusun Banjarsari. Panitia mewanti wanti kepada semua pihak bahwasanya acara ini adalah untuk kebersamaan dan menggalang kerukunan maka keamanan dan ketertiban mari kita jaga bersama sama imbuhnya. Inti dari rangkaian kegiatan ini adalah jalan sehat, hiburan musik melayu Oleh OM Soraya dilanjutkan dengan pentas seni Kuda Lumping Pungkasnya.

Hadiah jangan ragu gak bakalan mengecewakan kata panitia lainnya.  ada Sepeda Motor, Sepeda Listrik, Kulkas, Kipas angin dan banyak lagi hadiah yang akan di perebutkan. Terkait Kupon kami panitia hanya bisa memberikan 1 orang satu kupon dengan ketentuan ada validasi dalam perjalanan. Terkait kupon nanti bisa koordinasi dengan Kepala dusun masing masing.

Secara terpisah Bapak Kepala Desa Bareng ditemui redaksi membenarkan rangkaian acara tersebut dan terkonfirmasi dari beliau Bapak Sukriadi. SP bahwasanya acara ini sudah terkonsep lama yaitu keinginan Bu Sadarestuwati beliau ini bermanfaat bagi warga masyarakat sekitar. Beliau juga ingin mendekatkan diri dan berbaur dengan masyarakat dan jangan ada anggapan atau suara beliau tidak peduli dengan masyarakat atau sebaliknya pas butuh saja mendekat dengan masyarakat. Bu estu merakyat dan ada memang baut masyarakat. Oleh karena itu tema jalan sehat kali ini adalah Mlaku Bareng mbak Estu, imbuh Bapak Kepala Desa Bareng.

 

 

 

PENETAPAN APBEDes DESA BARENG TA 2026

Suasana Hari Raya Natal dan tahun Baru 2026 menyelimuti balai Desa Bareng, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang. Di Hari Selasa Tanggal 23 Desember 2025 Pemerintah Desa dengan Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) telah melakukan musyawarah Desa penetapan Anggaran dan Belanja Desa tahun 2026. Peserta Musyawarah yang dihadiri oleh lembaga lembaga Desa, Peaksana kegiatan dan dipandu serta dipantau oleh pihak kecamatan, Dalam Hal Ini diwakili oleh H. Moh Saiful. S.SOS. Kepala Desa dalam sambutannya bahwa Musyawarah desa di penghujung tahun adalah untuk merumuskan kegiatan di tahun 2026 dengan berbagai pola sumber dana yang masuk ke Desa. yang terlebih adalah kita wajib mengindahkan Intruksi Presiden terkait Keberadaan Koperasi Desa Merah Putih. Pada dasarnya Pemerintah Desa Bareng sangat mendukung program tersebut namun perlu berpikir keras dalam rangka untuk mensuport program Koperasi Desa Merah putih.

Dalam kesempatannya pula Bapak H. Moh Saiful. S.SOS. selaku perwakilan dari kecamatan Bareng juga menyampaikan terkait keberadaan koperasi desa Merah putih, ini artinya program pemerintah Pusat melalui Dana Desa ( DD ) wajib untuk mewujudkannya. terkait keberadaan lahan dan kesiapan lainnya guna mendukung program Koperasi Desa Merah Putih. Mengenai kabar lebih lanjut terkait perkembangannya kita menunggu arahan dan petunjuk lebih lanjut imbuhnya.

Setelah serangkaian acara sambutan pimpinan Sidang yang dalam hal ini dipimpin oleh Sekretaris Badan Permusyawaratan Desa Bapak Fendik Rudianto memberikan waktu kepada pemerintah desa untuk memaparkan program program yang akan dirancang di tahun 2026. Pemerintah Desa dalam hal ini diwakili Sekretaris desa Bareng, Bapak Danang Setyo Susilo memaparkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa ke muka Peserta Musyawarah guna mendapatkan pengesahan memalui Forum Musyawarah ini ( Musyawarah Desa Pembahasan dan Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes)

 ALOKASI DANA DESA ( ADD )                       449.036.000,00
DANA DESA ( DD )                   1.557.100.000,00
PENDAPATAN ASLI DESA ( PAD )                       227.160.000,00
DANA LAIN LAIN ( DLL )                         55.658.000,00
DANA BAGI HASIL PAJAK                       149.596.100,00
BKK / JOMANTRA                       526.389.116,00

Penjabaran dari berbagai sumber pendapatan sudah disampaikan oleh saudara Sekretaris desa dan mengharapkan apa yang disampaikan ditanggapi dan dapatnya untuk disyahkan untuk mendapatkan persetujuan dari Badan Permusyawaratn Desa ( BPD ) dan peserta rapat lainnya.

Penyusunan dan Pembahasan APBDes Desa Bareng Tahun 2026

Di pertengahan bulan Desember, tepatnya tanggal 16 Desember 2026 di Aula Atas Balai Desa Bareng. Pemerintah Desa Bareng bersama dengan Badan Permusyawaratan Desa, Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kepala Seksi  dan Kepala Urusan duduk bersama membahas Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Desa tahun 2026. Rancangan yang dilakukan pada saat pembahasan adalah Pagu indikatif tahun sebelumnya yaitu tahun 2025 untuk anggaran Dana Desa ( DD ), sedangkan dana lainnya yaitu Alokasi Dana Desa ( ADD ), Bagi hasil Pajak dan Retribusi daerah ( PDRD ) sudah ada Pagu Indikatifnya walaupun sifatnya masih sementara karena menunggu pengesahan Oleh Bupati. Penganggaran kali ini cukup signifikan pengurangannya karena dialihkan untuk prioritas Koperasi Desa Merah Putih Ujar Bapak Kepala Desa Bareng, Bapak Sukriadi. SP.

Setelah dipaparkan Oleh Sekretaris Desa Bareng saudara Danang Setyo. S segala sumber pendapatan Baik Dana Desa ( DD ), Alokasi Dana Desa ( ADD ), Pendapatan asli Desa ( PAD ) Pendapatan dari pajak dan Retribusi Daerah ( PDRD ), Pendapatan lain lain yang Sah dan pendapatan dari Program dari Visi Misi Bupati Jombang Abah Warsubi yaitu JOMANTRA. Pemerintah Juga belum berani memasukkan Usulan terkait Bantuan Keuangan Khusus yaitu dari hasil pertemuan dari Para Dewan Perwakilan Rakyat. untuk sementara anggaran yang dialokasikan sebagai berikut :

SUMBER DANA
ADD DDS PAD PBH DLL BKK/Program BK
JOMANTRA Propinsi
   449.036.000,00  1.557.100.000,00   227.160.000,00   149.596.100,00    55.211.000,00      526.389.116,00                           –

Dari total sumber anggaran sudah dijabarkan oleh sekretaris Desa dan dengan gamblang seluruh peserta musyawarah memahami dan memberikan beberapa masukan dan sekaligus arahannya sehingga Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Bareng bisa berjalan sesuai regulasi yang ada dan sesuai harapan dari peserta musyawarah. Disampaikan pula bahwa pada tahun 2026 pembangunan infrastruktur nyaris tidak ada kecuali anggaran dari Bantuan Keuangan Khusus Baik dari kabupaten maupun dari Pemerintah Propinsi Jawa timur dan Pusat. Banyak suara penyesalan dari masing masing Kepala Dusun terkait hal ini namun apalah daya karena anggaran Dana Desa diwacanakan ada pengurangan sampai 60 % dari pusat. namun setelah dilaksanakan perdebatan panjang dan diberikan pemahaman yang mendalam akhirnya semua peserta musyawarah memahaminya.

sebelum acara di akhiri diambil kesimpulan bahwa draff yang sudah dibahas akan diasistensikan ke Kecamatan tanggal 18 Desember 2025 sesuai dengan jadwal yang sudah di jadwalkan oleh pihak kecamatan. dalam undangan resminya yang diundang untuk memaparkan darff APBDes adalah kepala Desa, Ketua BPD, Sekretaris Desa dan Bendahara Desa. semoga apa yang akan kita laksanakan pada hari kamis mendapatkan kemudahan dan kelancaran. Suara gemuruh peserta musyawarah meng aminkan usaha dari Pemerintah Desa Bareng.

PEMBINAAN INSPEKTORAT KABUPATEN JOMBANG

Awal bulan Desember Tahun 2025 tepatnya tanggal 1 Desember 2025 sesuai dengan Agenda yang sudah dijadwalkan Inspektorat Kabupaten Jombang melaksanakan kegiatan di Lingkungan Pemerintah Desa Bareng, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang. Bertempat di Balai Desa Bareng pembinaan terhadap pemerintah Desa Bareng dilaksanakan. Pelaksanaan pemeriksaan dokumen dokumen yang ada di Desa berjalan penuh keakraban dan kekeluargaan dan berjalan dengan petunjuk yang sudah diberikan.  Didampingi Kasi PMD Kecamatan Petugas dari Inspektorat beramah tamah dengan Bapak Kepala Desa Bareng, Bapak Sukriadi. SP. Dalam kesempatan ini juga bapak kepala Desa mempersilahkan kepada petugas dari Inspektorat untuk melaksanakan tugasnya, dalam kesempatannya beliau juga mohon petunjuk dan arahan agar dalam pelaksanaan kegiatan yang ada di Desa tidak menyimpang dari aturan yang telah ditetapkan.

Pemeriksaan baik dokumen administrasi desa dan Pembangunan yang dilaksanakan pemerintah desa telah diperiksa oleh Inspektorat yang dikomandani Oleh Ibu Nina. Mulai dari administrasi Keuangan, Biaya biaya Operasional kegiatan, Aset Desa, Surat surat Keputusan kepala desa telah diperiksa mulai dari bendahara Desa, Kaur Perencanaan. Kasi Kesejahteraan, Kasi Pelayanan dan kasi Pemerintahan sesuai dengan porsi dan tugas masing masing menghadap pada petugas yang telah hadir. Karena pada tugas kali ini dibagi menjadi 3 Meja maka Pelaksana Kegiatan yaitu terdiri dari kasi dan kaur antri menunggu petunjuk dari pihak pemeriksa.

Fungsi tugas dan peran Inspektorat bukanlah momok bagi pemerintahan Desa Bareng dan instansi manapun, mengingat fungsi dari Inspektorat antara lain :

Inspektorat adalah unsur pengawas penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia, baik di tingkat pusat (Inspektorat Jenderal Kementerian/Lembaga) maupun daerah (Inspektorat Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota). Tugas utamanya adalah melakukan pengawasan internal terhadap kinerja dan keuangan untuk memastikan pemerintahan berjalan efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. 
Secara umum, tugas inspektorat meliputi:
  • Audit Internal: Melakukan audit terhadap pengelolaan keuangan dan kinerja instansi di bawahnya untuk memastikan kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan.
  • Reviu dan Evaluasi: Melaksanakan reviu, evaluasi, dan pemantauan terhadap pelaksanaan kebijakan, program, dan kegiatan pemerintah untuk mengidentifikasi kelemahan dan memberikan rekomendasi perbaikan.
  • Pengawasan: Membina dan mengawasi pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah (atau kementerian/lembaga) dan tugas pembantuan oleh perangkat daerah/unit kerja.
  • Investigasi: Melakukan investigasi terhadap dugaan pelanggaran aturan atau penyimpangan yang terjadi di lingkungan pemerintahan terkait.
  • Pencegahan Korupsi: Mengoordinasikan pencegahan dan pemberantasan korupsi melalui pengendalian gratifikasi, penanganan benturan kepentingan, serta pengelolaan sistem pelaporan pelanggaran (whistleblowing system).
  • Pelaporan: Menyusun laporan hasil pengawasan dan menyampaikan ikhtisar hasil pengawasan kepada pimpinan (Menteri/Kepala Lembaga/Gubernur/Bupati/Wali Kota). 
Inspektorat berperan sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang berfungsi sebagai penjamin kualitas (quality assurance), memastikan kegiatan telah dilaksanakan sesuai dengan indikator dan tujuan yang telah ditetapkan

Alhamdulillah Pemeriksaan yang dilakukan di Desa Bareng berakhir tepat pada pukul 14.30 menit dengan lancar, aman dan memuaskan. Pada dasarnya inspektorat menyampaikan terima kasih sudah melaksanakan sesuai dengan petunjuk yang telah diberikan walaupun masih ada beberapa yang harus dibenahi. beberapa yang ada koreksi, ada yang perlu mendapatkan perhatian dan ada pula yang perlu dilakukan penyesuaian imbuh bu Nina.

 

PENYALURAN BLTS Kesra Desa Bareng Kecamatan Bareng

Tergambar wajah penuh senyum yang sumringah bagi warga Desa Bareng, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang di awal minggu tanggal 24 Nopember 2025 tepatnya hari senin di balai desa Bareng, sejak Pagi hari berjubel sudah hadir di Aula Balai Desa Bareng guna proses pencairan Bantaun Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat ( BLTS ) Kesra Tahun 2025. Program yang di gadang gadang bisa mengangkat perekonomian dan mengurangi angka Kemiskinan ini bersifat Stimulan yang diberikan Oleh Pemerintah Pusat Melalui Kementrian Sosial yang disalurkan oleh Pihak POS INDONESIA Cabang Jombang.

Dalam pembagian Bantaun Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat ( BLTS ) Kesra Tahun 2025 alhamdulillah Pada umumnya berjalan sangat lancar dan aman. Namun ada koreksi diberbagai pihak. Pemerintah menyampaikan terima kasih kepada pihak penyalur Yaitu PT POS INDONESIA atas kerjasamanya yang memberikan pelayanan kepada Masyarakat kami dengan ramah arif bijaksana dan profesional.  terbukti dari jumlah Kelompok Penerima Manfaat Bantaun Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat ( BLTS ) Kesra Tahun 2025 sejumlah 631 tersalurkan 551 KPM dengan berbagai metode yang dilaksanakan. ( Antri secara langsung dengan mempertimbangkan Usia Lanjut, Disabilitas, Sakit , Ibu Hamil dan Menyusui ) dan Pihak POS Juga Berkunjung langsung ke rumah warga yang Tidak dapat hadir di Auloa Balai Desa pada pukul 13.30 sisanya 80 ada berbagai hal terutama meninggal tanpa ahli waris, Pindah dan sudah tidak berhak lagi menerimanya.

Harapan Pemerintah Desa adalah mohon kiranya pemerintah Pusat melalui kementrian Sosial memperbaiki data yang masih banyak kesalahan nama, NIK, alamat dan dapatnya menambah Kuota Untuk Pemerintah Desa Bareng, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang mengingat jumlah penduduk yang juga lumayan banyak yaitu hampir 12.000 Jiwa. Pemerintah Desa Bareng juga mohon maaf kepada masyarakat yang belum menerima bantuan ini, namun Pemerintah tetap berupaya mengusahakan masyarakat yang memenuhi ketentuan dan syarat yang diberlakukan yaitu melalui DTSEN  Yaitu Aplikasi resmi yang digunakan oleh Kemetrian Republik Indonesia.

INSENTIF KHUSUS BAGI RT DAN RW

Bulan November Ber nya apa??  Ber nya ” Berkah ” mungkin ini ungkapan kata yang paling tepat untuk menggambarkan suasana Hati bapak ibu RT dan RW se desa bareng, kecamatan bareng, Kabupaten Jombang. Insentif Khusus yang di usulkan Bupati Jombang Abah Warsubi ke DPR Kabupaten Jombang dapat diterima dan disetujui sehingga pemerintah Desa Bareng kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang melalui Pelaksana Kegiatan yang ada di desa dapat membagikan di hari rabu tanggal 19 Nopember 2025 bersamaan dengan musyawarah Desa Khusus Koperasi Desa Merah Putih Desa Bareng.

Dalam sambutannya Kepala Desa Bareng Sukriadi. SP menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang sebesar besarnya kepada seluruh RT dan RW se Desa Bareng Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang yang telah mengabdikan diri kepada desa walaupun pemerintah desa belum bisa menganggarkan banyak. Namun dalam kesempatan ini RT dan RW se Desa Bareng mendapatkan insentif Khusus yaitu Bulan Oktober, Nopember dan Desember masing masing 150.000,- dan diterimakan 450.000,- untuk 3 bulan imbuhnya. ini merupakan bentuk kepedulian Bupati Jombang abah Warsubi terhadap RT dan RW se Kabupaten Jombang Pada umumnya.

Namun jangan berkecil hati bagi bapak ibu RT dan RW Tahun 2026 melalui Program Jombang mandiri dan Sejahtera ( JOMANTRA ) bapak ibu RT dan RW akan mendapatkan Insentif 1.800.000 per tahun dan Operasional Bagi RT sebesar 3.200.000 per tahun. ditambah lagi di masing masing RT akan ada Dasa Wisma yang akan juga disediakan anggaran Operasionalnya oleh pemerintah Kabupaten Jombang melalui program yang ada.

MUSDESSUS KOPERASI MERAH PUTIH DESA BARENG

Koperasi Desa Merah Putih Desa Bareng mulai bisa bernafas dengan lega, Tuntutan dalam hal pemenuhan Instruksi Presiden tentang penyediaan lahan bagi Koperasi tepat pada tanggal 19 Nopember 2025 di hari Rabu di balai Desa Bareng telah dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus Koperasi Desa Merah Putih Desa Bareng yang membahas terkait ketersediaan lahan 1.000 M persegi. Musyawarah tersebut dihadiri Bapak Camat Bareng beserta Jajarannya, Kapolsek, Danramil atau yang mewakili, Ketua BPD Beserta anggota, Kepala Desa Bareng Beserta Seluruh Staff, Pendamping Desa dan Bapak Ibu RT dan RW se Desa Bareng, alhamdulillah berjalan Dengan Lancar dan aman.

Dalam sambutannya Camat Bareng, Bapak Usman, S.E,. M.s,I, Bahwasanya Pembentukan dan Musyawarah Desa Khusus yang dilaksanakan ini adalah dalam rangka memenuhi Intruksi presiden terkait kesiapan lahan yang diperuntukkan oleh Koperasi Desa Merah Putih. Mandatori ini harus kita amankan karena merupakan Visi misi Presiden Terpilih Yaitu H. Prabowo Subiyanto Presiden Republik Indonesia Imbuhnya. Pimpinan Sidang dengan sigap menyambung apa yang telah disampaikan oleh nara sumber di hadapan peserta musyawarah bahwasanya disepakati lahan yang digunakan untuk Koperasi Desa Merah Putih berlokasi di Dusun Kembang Tanjung. ini merupakan lokasi atau kawasan yang diproyeksikan oleh pemerintah Desa menjadi Kawasan pengembangan Ekonomi masyarakat kedepannya. Disamping itu pula di lahan yang sama akan berkolaborasi dengan Badan Usaha Milik Desa yang mana akan membaut Kegiatan Usaha Melon Ponik. dan secara semangat dan tegas seluruh peserta musyawarah menyetujui bahwa lokasi bertempat di Dusun Kembang tanjung, Desa Bareng, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang.

Disamping pengesahan rencana lokasi Koperasi Desa Merah Putih, Pimpinan sidang dalam musyawarah desa Khusus juga memerintahkan kepada seluruh jajaran pengurus untuk segera mensosialisasikan ke tingkat dusun dan menjaring anggota se banyak banyaknya. disinggung oleh Bapak Camat minimal 8.000 orang menjadi anggota koperasi desa Merah Putih Desa Bareng.

PEMBAGIAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI PEMERINTAH DESA BARENG

Tanggal 18 Nopember 2025 di balai desa Bareng, Kecamatan Bareng menjadi Momen bersejarah sekaligus Haru bagi Masyarakat penerima Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Desa ( DD ) yang sudah dianggarkan oleh pemerintah Desa Bareng 1 tahun atau 12 Bulan. Namun yang kali ini merupakan pembagian sesi terakhir yaitu sesi 4 untuk alokasi Bulan Oktober, Nopember dan Desember tahun 2025. Besar harapan dari Pemerintah Desa Bareng  agar supaya dana yang diberikan kali ini semoga benar benar bermanfaat bagi yang menerimanya. 41 Orang penerima manfaat setelah penerimaan dana ditemua tim merasa senang dan Bahagia.

Dari jumlah penduduk jumlah 41 Penerima adalah sangat kecil, namun kita harus pahami bahwasanya Penerima Bantuan Program Keluarga Harapan ( PKH ), Penerima Bantuan Beras Miskin ( Raskin ) atau sembako tidak berhak mendapatkan program Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) Dana Desa ( DD ). Pemerintah juga menyadari bahwasanya masih jauh dari kata sempurna, namun pemerintah Desa Berusaha semaksimal mungkin untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh Warga Desa Bareng Imbuh Bapak Sukriadi. Sp Selaku Kepala Desa Bareng di sela sela sambutannya.

Penyerahan dana ini Pemerintah Desa Bareng Bekerjasama dengan Pihak BPR Bank Jombang dalam hal penyalurannya. Dalam hal penyaluran ini melalui tahapan yang pertama bagi masyarakat yang sehat bisa datang ke balai Desa akan disalurkan di balai Desa. Namun Bagi Penerima Manfaat yang sudah tidak bisa datang ke Balai desa dikarenakan kesehatan dan faktor usia Pelaksana Kegiatan mengambil langkah mengantar langsung ke rumah yang bersangkutan.

GELAR POTENSI DAN PENTAS SENI BUDAYA KECAMATAN BARENG

Disuasana yang mendung tepat pada hari Sabtu tanggal 15 Mopember tahun 2025 Kecamatan Bareng melaksanakan kegiatan Gelar potensi dan pentas Seni budaya yang rencana dilaksanakan 2 hari yaitu tanggal 15-16 Nopember 2025 di Lapangan Desa Bareng, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang. Pada hari sabtu acara dimulai dari jam 08.00 menampilkan berbagai seni dan budaya yang diperagakan oleh siswa siswi SD, SMP dan SMA se wilayah kecamatan Bareng. Acara yang di Hadiri oleh Wakil Bupati Jombang Gus Salman sapaan akrab beliau dan OPD terkait berjalan lancar aman dan tertib. Dalam Sela sela sambutannya beliau menyampaikan memberikan apresiasi dan penghargaan sebesar besarnya kepada seluruh jajaran yang ikut serta menyukseskan acara ini, karena aca demikian menjadi wujud kebangkitan ekonomi loka, ekonomi kecil, oleh karena ikut perlu mendapatkan perhatian dalam perkembangannya. Gus Salman juga menyampaikan Program program kerja Pemerintah Kabupaten Jombang untuk dapatnya semua lapisan masyarakat untuk mendukung dan berpartisipasi aktif untuk mewujudkan Masyarakat Jombang Mandiri dan Sejahtera sesuai visi misi Bupati terpilih.

Gelar Potensi yang digagas Oleh kecamatan Bareng yang Digawangi Oleh Bapak Usman, S.E, M.Si selaku Camat Bareng menaruh harapan besar kepada masyarakat kecamatan Bareng agar kegiatan kegiatan seperti ini sering dilakukan guna mencari dan menggali potensi lokal yang bisa diangkat menjadi produk unggulan yang nantinya secara otomatis mendongkrak Perekonomian Masyarakat sekitar Khususnya, masyarakat Kecamatan Bareng pada umumnya. Gelar potensi yang di ikuti seluruh desa, sekolah, instansi, lembaga se kecamatan bareng dan luar kecamatan bareng. Camat bareng berharap kegiatan seperti ini terus dilakukan setiap tahunnya dan semakin banyak dan semakin lengkap lagi, imbuhnya.