Musyawarah Desa Laporan Realisasi Anggaran ( LRA ) Tahun 2025
Akhir tahun dan awal tahun adalah waktu waktu krusial bagi pemerintah Desa se Indonesia tidak terkecuali di Kabupaten Jombang, Kecamatan Bareng desa Bareng. Pemerintah Desa Bareng di tanggal 14 Januari 2026 bertepatan dengan Hari rabu bertempat di Balai Desa Bareng telah dilaksanakan Musyawarah Desa Laporan Realisasi Anggaran ( LRA ) Tahun anggaran 2025. Merupakan suatu kewajiban bagi pemerintah Desa melaporkan anggaran yang masuk ke Desa dari berbagai macam sumber anggaran secara transparan, akuntabel dan berkelanjutan. Rapat yang dihadiri dari berbagai unsur antara lain Kepala desa, sekretaris Desa, Kepala Seksi dan Kepala Urusan, Badan Permusyawaratan Desa, Rukun Tetangga, Rukun Warga, satlinmas, Ketua Tim Penggerak PKK, Tim Pembina Posyandu, Kader Bidan Desa, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa dan tidak lupa perwakilan kecamatan dan Pendamping Desa.

Dalam sambutannya Bapak Kepala Desa Sukriadi. SP menyampaikan bahwa Laporan Realisasi Anggaran ( LRA ) Tahun anggaran 2025 ini merupakan salah satu bentuk Transparansi dan keterbukaan publik sehingga pemerintah desa pada saat melaksanakan kegiatan tidak melenceng dari Rel yang sudah ditetapkan dan disepakati bersama dalam bentuk Musyawarah Desa penetapan Anggaran dan pendapatan dan Belanja Desa ( APBDes ). Laporan Realisasi Anggaran ( LRA ) Tahun anggaran 2025 ini juga menjadi indikator bahwa pemerintah Desa Bareng Bekerja atau tidak imbuhnya. Ada beberapa Hal yang menarik dalam Musyawarah Desa Kali ini. Sebagai wujud implementasi Visi dan Misi Bupati terpilih yaitu Abah Warsubi dan Gus Salman dalam program andalannya yaitu DESA MANTRA yaitu Jombang maju dan sejahtera yang mana usulan juga di musyawarahkan dengan kriteria seperti yang telah ditetapkan dalam pedoman umum.
untuk mewujudkan visi Bupati dan Wakil Bupati terpilih Tahun 2025-2029 yaitu Mewujudkan Jombang Maju dan Sejahtera Untuk Semua melalui program prioritas astacita diperlukan proses kerja sama seluruh pihak/elemen/ stakeholder dengan memberikan kontribusi sesuai dengan sumber daya dan mekanisme serta saling mendukung untuk mencapai hasil yang ditetapkan perwujudan visi Bupati dan Wakil Bupati terpilih diimplementasikan melalui program prioritas yang disebut sebagai Program Desa Maju dan Sejahtera yang disingkat dengan PROGRAM DESA MANTRA Program Desa Mantra merupakan bentuk kolaborasi, sinergi pembangunan antara pemerintah daerahdan desa sesuai dengan kewenangan desa dalam rangka mendukung pencapaian visI Mewujudkan Jombang Maju dan Sejahtera Untuk Semua. Pendanaan Program Desa Maju dan Sejahtera, dialokasikan paling sedikit sebesar Rp.800.000.000,00 (delapanratus juta rupiah) dan paling banyak sebesar Rp.1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) per desa per tahun anggaran sesuai kemampuan keuangan daerah Pendanaan Program Desa Maju dan Sejahtera sebagaimana dimaksud ayat (1), bersumber dari: 1. Alokasi Dana Desa (ADD); 2. Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD); dan 3. Bantuan Keuangan Khusus kepada Pemerintah Desa.
Pemerintah Desa Bareng pada Program Desa Mantra mengusulkan maksimal plafon anggran 1 Miliar rupiah dengan asumsi untuk operasional Rukun Tetangga, Honor Rukun Tetangga, dan Rukun Warga dan Operasional kegiatan Dasa Wisma se desa Bareng, Pengadaan seragam Satlinmas dan usulan infrastruktur yang berlokasi di Dusun Kedunggalih dan Tegalrejo. praktis pelaksanaan Musyawarah desa berjalan lancar dan sukses walaupun diselimuti kegundahan terkait anggarannya. Kasi PMD Kecamatan sudah menginventarisir permasalahan dan akan dilaporkan ke pimpinan.
Laporan Realisasi APBDes Tahun 2025, sosialisasi desa mantra dan prioritas kecamatan_9 Januari 2026 (1)


















