Profil Lembaga BPD Desa Bareng, Kecamatan Bareng, Jombang
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Bareng, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang, merupakan lembaga yang memiliki fungsi strategis dalam tata kelola pemerintahan desa. BPD berperan sebagai mitra sekaligus pengawas pemerintah desa dalam mewujudkan pemerintahan yang partisipatif, transparan, dan akuntabel.
Sebagai representasi masyarakat desa, BPD Desa Bareng dibentuk melalui proses demokratis dan terdiri dari perwakilan berbagai unsur masyarakat. Anggota BPD memiliki tugas utama menyalurkan aspirasi warga, menyusun dan menyepakati peraturan desa bersama kepala desa, serta melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan pemerintah desa.
Dalam pelaksanaan tugasnya, BPD Desa Bareng menjunjung tinggi nilai musyawarah dan mufakat, menjaga sinergi antara lembaga desa dan masyarakat, serta terus mendorong partisipasi aktif warga dalam pembangunan. BPD juga secara rutin mengadakan rapat internal dan musyawarah desa sebagai bentuk keterbukaan informasi publik dan forum aspirasi masyarakat.
Melalui semangat kebersamaan, tanggung jawab, dan pelayanan, BPD Desa Bareng berkomitmen untuk menjadi lembaga yang profesional, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta mendukung terciptanya Desa Bareng yang maju, mandiri, dan berkeadilan.
Daftar nama Kepengurusan BPD Desa Bareng, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang
NO | NAMA | JABATAN | KETERANGAN |
1 | M. THOHIR | Ketua BPD | Wakil dusun Banjarsari |
2 | HERU CAHYONO | Wakil Ketua BPD | Wakil dusun Jeruk Kuwik |
3 | FENDIK RUDIANTO | Sekretaris BPD | Wakil dusun Kembang Tanjung |
4 | YONATHAN | Anggota BPD | Wakil dusun Kedungpring |
5 | DIDIK SUPRAPTO | Anggota BPD | Wakil dusun Tegalrejo |
6 | SUHANTO | Anggota BPD | Wakil dusun Bareng |
7 | SUTANTO | Anggota BPD | Wakil dusun Mojounggul |
8 | AHMAD FAUZI | Anggota BPD | Wakil dusun Kedungalih |
9 | SRI UTAMI | Anggota BPD | Wakil dusun Bareng |