GEBRAKAN DI AWAL TAHUN 2026

Tahun 2025 sudah di penghujang bulan, menyongsong tahun 2026 dengan tatapan dan harapan Baru. Tanggal 3 Januari 2026 hari Sabtu Pemuda Mojounggul melalui Karang Taruna Dusun Mojounggul membuat Gebrakan dan sensasi dengan cara yang sangat fantastis. di Tanggal itu Karang Taruna mengajak kepada semua elemen masyarakat untuk memeriahkan Kegiatan yang dilaksanakan yaitu Jalan Sehat dan Mlaku Bareng dengan Bu Estu. Partono Selaku Panitia kegiatan menyampaikan semoga kegiatan ini menjadi gebrakan di Dusun Mojounggul pada Khususnya dan Desa Bareng pada umumnya. Disela sela keterangannya Ketua Panitia mengajak kepada seluruh masyarakat Desa Bareng, Khususnya masyarakat Dusun mojounggul untuk memeriahkan acara tersebut. Dijelaskan pula bahwa Rute perjalanan di pandu mulai Strat menuju Utara Perempatan Alfa belok kiri ke arah Pasar sampai SMK Satria arah mojoanyar melewati Dusun kedungpring Finish tempat semula, panitia juga berharap dalam pelaksanaan dapat berjalan dengan sukses, aman, lancar dan penuh kedamaian. Dijelaskan lebih lanjut oleh Ketua Panitia bahwa kegiatan ini bukan hanya jalan sehat saja tapi juga ada Bazar UMKM dan pertunjukan seni Budaya yaitu Kuda lumping Suko Budoyo dari Dusun Banjarsari. Panitia mewanti wanti kepada semua pihak bahwasanya acara ini adalah untuk kebersamaan dan menggalang kerukunan maka keamanan dan ketertiban mari kita jaga bersama sama imbuhnya. Inti dari rangkaian kegiatan ini adalah jalan sehat, hiburan musik melayu Oleh OM Soraya dilanjutkan dengan pentas seni Kuda Lumping Pungkasnya.

Hadiah jangan ragu gak bakalan mengecewakan kata panitia lainnya.  ada Sepeda Motor, Sepeda Listrik, Kulkas, Kipas angin dan banyak lagi hadiah yang akan di perebutkan. Terkait Kupon kami panitia hanya bisa memberikan 1 orang satu kupon dengan ketentuan ada validasi dalam perjalanan. Terkait kupon nanti bisa koordinasi dengan Kepala dusun masing masing.

Secara terpisah Bapak Kepala Desa Bareng ditemui redaksi membenarkan rangkaian acara tersebut dan terkonfirmasi dari beliau Bapak Sukriadi. SP bahwasanya acara ini sudah terkonsep lama yaitu keinginan Bu Sadarestuwati beliau ini bermanfaat bagi warga masyarakat sekitar. Beliau juga ingin mendekatkan diri dan berbaur dengan masyarakat dan jangan ada anggapan atau suara beliau tidak peduli dengan masyarakat atau sebaliknya pas butuh saja mendekat dengan masyarakat. Bu estu merakyat dan ada memang baut masyarakat. Oleh karena itu tema jalan sehat kali ini adalah Mlaku Bareng mbak Estu, imbuh Bapak Kepala Desa Bareng.

 

 

 

PENETAPAN APBEDes DESA BARENG TA 2026

Suasana Hari Raya Natal dan tahun Baru 2026 menyelimuti balai Desa Bareng, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang. Di Hari Selasa Tanggal 23 Desember 2025 Pemerintah Desa dengan Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) telah melakukan musyawarah Desa penetapan Anggaran dan Belanja Desa tahun 2026. Peserta Musyawarah yang dihadiri oleh lembaga lembaga Desa, Peaksana kegiatan dan dipandu serta dipantau oleh pihak kecamatan, Dalam Hal Ini diwakili oleh H. Moh Saiful. S.SOS. Kepala Desa dalam sambutannya bahwa Musyawarah desa di penghujung tahun adalah untuk merumuskan kegiatan di tahun 2026 dengan berbagai pola sumber dana yang masuk ke Desa. yang terlebih adalah kita wajib mengindahkan Intruksi Presiden terkait Keberadaan Koperasi Desa Merah Putih. Pada dasarnya Pemerintah Desa Bareng sangat mendukung program tersebut namun perlu berpikir keras dalam rangka untuk mensuport program Koperasi Desa Merah putih.

Dalam kesempatannya pula Bapak H. Moh Saiful. S.SOS. selaku perwakilan dari kecamatan Bareng juga menyampaikan terkait keberadaan koperasi desa Merah putih, ini artinya program pemerintah Pusat melalui Dana Desa ( DD ) wajib untuk mewujudkannya. terkait keberadaan lahan dan kesiapan lainnya guna mendukung program Koperasi Desa Merah Putih. Mengenai kabar lebih lanjut terkait perkembangannya kita menunggu arahan dan petunjuk lebih lanjut imbuhnya.

Setelah serangkaian acara sambutan pimpinan Sidang yang dalam hal ini dipimpin oleh Sekretaris Badan Permusyawaratan Desa Bapak Fendik Rudianto memberikan waktu kepada pemerintah desa untuk memaparkan program program yang akan dirancang di tahun 2026. Pemerintah Desa dalam hal ini diwakili Sekretaris desa Bareng, Bapak Danang Setyo Susilo memaparkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa ke muka Peserta Musyawarah guna mendapatkan pengesahan memalui Forum Musyawarah ini ( Musyawarah Desa Pembahasan dan Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes)

 ALOKASI DANA DESA ( ADD )                       449.036.000,00
DANA DESA ( DD )                   1.557.100.000,00
PENDAPATAN ASLI DESA ( PAD )                       227.160.000,00
DANA LAIN LAIN ( DLL )                         55.658.000,00
DANA BAGI HASIL PAJAK                       149.596.100,00
BKK / JOMANTRA                       526.389.116,00

Penjabaran dari berbagai sumber pendapatan sudah disampaikan oleh saudara Sekretaris desa dan mengharapkan apa yang disampaikan ditanggapi dan dapatnya untuk disyahkan untuk mendapatkan persetujuan dari Badan Permusyawaratn Desa ( BPD ) dan peserta rapat lainnya.

Penyusunan dan Pembahasan APBDes Desa Bareng Tahun 2026

Di pertengahan bulan Desember, tepatnya tanggal 16 Desember 2026 di Aula Atas Balai Desa Bareng. Pemerintah Desa Bareng bersama dengan Badan Permusyawaratan Desa, Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kepala Seksi  dan Kepala Urusan duduk bersama membahas Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Desa tahun 2026. Rancangan yang dilakukan pada saat pembahasan adalah Pagu indikatif tahun sebelumnya yaitu tahun 2025 untuk anggaran Dana Desa ( DD ), sedangkan dana lainnya yaitu Alokasi Dana Desa ( ADD ), Bagi hasil Pajak dan Retribusi daerah ( PDRD ) sudah ada Pagu Indikatifnya walaupun sifatnya masih sementara karena menunggu pengesahan Oleh Bupati. Penganggaran kali ini cukup signifikan pengurangannya karena dialihkan untuk prioritas Koperasi Desa Merah Putih Ujar Bapak Kepala Desa Bareng, Bapak Sukriadi. SP.

Setelah dipaparkan Oleh Sekretaris Desa Bareng saudara Danang Setyo. S segala sumber pendapatan Baik Dana Desa ( DD ), Alokasi Dana Desa ( ADD ), Pendapatan asli Desa ( PAD ) Pendapatan dari pajak dan Retribusi Daerah ( PDRD ), Pendapatan lain lain yang Sah dan pendapatan dari Program dari Visi Misi Bupati Jombang Abah Warsubi yaitu JOMANTRA. Pemerintah Juga belum berani memasukkan Usulan terkait Bantuan Keuangan Khusus yaitu dari hasil pertemuan dari Para Dewan Perwakilan Rakyat. untuk sementara anggaran yang dialokasikan sebagai berikut :

SUMBER DANA
ADD DDS PAD PBH DLL BKK/Program BK
JOMANTRA Propinsi
   449.036.000,00  1.557.100.000,00   227.160.000,00   149.596.100,00    55.211.000,00      526.389.116,00                           –

Dari total sumber anggaran sudah dijabarkan oleh sekretaris Desa dan dengan gamblang seluruh peserta musyawarah memahami dan memberikan beberapa masukan dan sekaligus arahannya sehingga Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Bareng bisa berjalan sesuai regulasi yang ada dan sesuai harapan dari peserta musyawarah. Disampaikan pula bahwa pada tahun 2026 pembangunan infrastruktur nyaris tidak ada kecuali anggaran dari Bantuan Keuangan Khusus Baik dari kabupaten maupun dari Pemerintah Propinsi Jawa timur dan Pusat. Banyak suara penyesalan dari masing masing Kepala Dusun terkait hal ini namun apalah daya karena anggaran Dana Desa diwacanakan ada pengurangan sampai 60 % dari pusat. namun setelah dilaksanakan perdebatan panjang dan diberikan pemahaman yang mendalam akhirnya semua peserta musyawarah memahaminya.

sebelum acara di akhiri diambil kesimpulan bahwa draff yang sudah dibahas akan diasistensikan ke Kecamatan tanggal 18 Desember 2025 sesuai dengan jadwal yang sudah di jadwalkan oleh pihak kecamatan. dalam undangan resminya yang diundang untuk memaparkan darff APBDes adalah kepala Desa, Ketua BPD, Sekretaris Desa dan Bendahara Desa. semoga apa yang akan kita laksanakan pada hari kamis mendapatkan kemudahan dan kelancaran. Suara gemuruh peserta musyawarah meng aminkan usaha dari Pemerintah Desa Bareng.

PEMBINAAN INSPEKTORAT KABUPATEN JOMBANG

Awal bulan Desember Tahun 2025 tepatnya tanggal 1 Desember 2025 sesuai dengan Agenda yang sudah dijadwalkan Inspektorat Kabupaten Jombang melaksanakan kegiatan di Lingkungan Pemerintah Desa Bareng, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang. Bertempat di Balai Desa Bareng pembinaan terhadap pemerintah Desa Bareng dilaksanakan. Pelaksanaan pemeriksaan dokumen dokumen yang ada di Desa berjalan penuh keakraban dan kekeluargaan dan berjalan dengan petunjuk yang sudah diberikan.  Didampingi Kasi PMD Kecamatan Petugas dari Inspektorat beramah tamah dengan Bapak Kepala Desa Bareng, Bapak Sukriadi. SP. Dalam kesempatan ini juga bapak kepala Desa mempersilahkan kepada petugas dari Inspektorat untuk melaksanakan tugasnya, dalam kesempatannya beliau juga mohon petunjuk dan arahan agar dalam pelaksanaan kegiatan yang ada di Desa tidak menyimpang dari aturan yang telah ditetapkan.

Pemeriksaan baik dokumen administrasi desa dan Pembangunan yang dilaksanakan pemerintah desa telah diperiksa oleh Inspektorat yang dikomandani Oleh Ibu Nina. Mulai dari administrasi Keuangan, Biaya biaya Operasional kegiatan, Aset Desa, Surat surat Keputusan kepala desa telah diperiksa mulai dari bendahara Desa, Kaur Perencanaan. Kasi Kesejahteraan, Kasi Pelayanan dan kasi Pemerintahan sesuai dengan porsi dan tugas masing masing menghadap pada petugas yang telah hadir. Karena pada tugas kali ini dibagi menjadi 3 Meja maka Pelaksana Kegiatan yaitu terdiri dari kasi dan kaur antri menunggu petunjuk dari pihak pemeriksa.

Fungsi tugas dan peran Inspektorat bukanlah momok bagi pemerintahan Desa Bareng dan instansi manapun, mengingat fungsi dari Inspektorat antara lain :

Inspektorat adalah unsur pengawas penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia, baik di tingkat pusat (Inspektorat Jenderal Kementerian/Lembaga) maupun daerah (Inspektorat Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota). Tugas utamanya adalah melakukan pengawasan internal terhadap kinerja dan keuangan untuk memastikan pemerintahan berjalan efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. 
Secara umum, tugas inspektorat meliputi:
  • Audit Internal: Melakukan audit terhadap pengelolaan keuangan dan kinerja instansi di bawahnya untuk memastikan kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan.
  • Reviu dan Evaluasi: Melaksanakan reviu, evaluasi, dan pemantauan terhadap pelaksanaan kebijakan, program, dan kegiatan pemerintah untuk mengidentifikasi kelemahan dan memberikan rekomendasi perbaikan.
  • Pengawasan: Membina dan mengawasi pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah (atau kementerian/lembaga) dan tugas pembantuan oleh perangkat daerah/unit kerja.
  • Investigasi: Melakukan investigasi terhadap dugaan pelanggaran aturan atau penyimpangan yang terjadi di lingkungan pemerintahan terkait.
  • Pencegahan Korupsi: Mengoordinasikan pencegahan dan pemberantasan korupsi melalui pengendalian gratifikasi, penanganan benturan kepentingan, serta pengelolaan sistem pelaporan pelanggaran (whistleblowing system).
  • Pelaporan: Menyusun laporan hasil pengawasan dan menyampaikan ikhtisar hasil pengawasan kepada pimpinan (Menteri/Kepala Lembaga/Gubernur/Bupati/Wali Kota). 
Inspektorat berperan sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang berfungsi sebagai penjamin kualitas (quality assurance), memastikan kegiatan telah dilaksanakan sesuai dengan indikator dan tujuan yang telah ditetapkan

Alhamdulillah Pemeriksaan yang dilakukan di Desa Bareng berakhir tepat pada pukul 14.30 menit dengan lancar, aman dan memuaskan. Pada dasarnya inspektorat menyampaikan terima kasih sudah melaksanakan sesuai dengan petunjuk yang telah diberikan walaupun masih ada beberapa yang harus dibenahi. beberapa yang ada koreksi, ada yang perlu mendapatkan perhatian dan ada pula yang perlu dilakukan penyesuaian imbuh bu Nina.