PEMERINTAH DESA BARENG LAKSANAKAN PEMUTAKHIRAN PETA POLA RUANG DESA DIGITAL
Bareng, Jombang – Pemerintah Desa Bareng, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang, melaksanakan kegiatan Pemutakhiran Peta Pola Ruang Desa Digital sebagai bagian dari upaya peningkatan tata kelola wilayah dan perencanaan pembangunan desa yang lebih akurat dan berkelanjutan.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari program digitalisasi desa yang diinisiasi oleh Pemerintah Kabupaten Jombang dan didukung oleh berbagai pihak, termasuk tenaga ahli perencanaan wilayah serta pendamping desa. Proses pemutakhiran peta ini melibatkan pengumpulan data spasial dan informasi tata guna lahan terbaru, guna menyesuaikan dengan kondisi aktual serta kebutuhan pembangunan desa saat ini dan ke depan.
Kepala Desa Bareng (Sukriadi) dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemutakhiran peta pola ruang digital ini bertujuan untuk memberikan gambaran yang lebih presisi mengenai pemanfaatan lahan di wilayah desa, baik untuk permukiman, pertanian, fasilitas umum, ruang terbuka hijau, maupun kawasan strategis lainnya.
“Dengan adanya peta pola ruang desa digital yang mutakhir, kami berharap perencanaan pembangunan ke depan menjadi lebih terarah dan berbasis data. Ini juga penting untuk mendukung keterbukaan informasi publik dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan ini juga melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat, perangkat desa, dan lembaga desa lainnya, agar hasil pemetaan benar-benar sesuai dengan kondisi lapangan dan aspirasi warga.
Pemutakhiran peta ini menjadi fondasi penting dalam penyusunan dokumen perencanaan desa, termasuk Rencana Tata Ruang Wilayah Desa (RTRWDes) serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), sehingga arah pembangunan desa dapat dijalankan secara efektif, efisien, dan berkelanjutan.